Cara Tepat Menentukan 1 Syawal

14 Jun, 2018 | Kategori : Agama
PAMEKASAN,20/8 - RUKYATUL HILAL. Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Ramadhan 1430 Hijriyah, di Pantai Ambat, Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (20/8).  FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ss/nz/09

Di Indonesia hampir tiap tahun kita diributkan dengan adanya perbedaan waktu dalam penentuan awal puasa ramadhan kemudian berlanjut pada perbedaan penentuan 1 syawal (hari raya idul fitri). Hal ini tentu membuat sebagian dari kita berpikir, sebenarnya apa sih yang menyebabkan hal itu berbeda-beda, toh bulannya satu, tahunnya satu, kita juga hidup ditempat yang sama, tapi mengapa sering sekali terjadi perbedaan penentuan awal puasa maupun penentuan 1 syawal/idul fitri.

Hilal dalam astronomi dikenal sebagai bulan baru atau bulan mati (new moon). Hilal dapat dihitung atau ditentukan dengan 2 (dua) metode, yakni :

  1. wujudul hilal atau hisab, maksudnya bulan baru akan dihitung menurut perhitungan (hisab) jalannya bulan dimana asalkan menurut hisab bulan baru sudah terlihat maka sudah bisa ditentukan permulaan bulan;
  2. imkanul rukyah (visibilitas hilal), maksudnya didasarkan pada visibilitas hilal, maksudnya adalah penentuan bulan baru dilakukan dengan pengamatan penampakan bulan secara langsung (diamati dengan mata telanjang).

Perbedaan penentuan awal bulan yang terjadi sebenarnya bermula dari cara penilaian yang berbeda.

  • Untuk yang menggunakan perhitungan wujudul hilal atau hisab, penentuan awal bulan dilakukan menurut perhitungan jalannya bulan saja, mereka tidak harus melihat penampakan bulan (hilal) untuk menentukan awal bulan. Meskipun saat itu bulan belum terlihat asalkan menurut perhitungan mereka itu sudah tepat datangnya awal bulan maka mereka berani memutuskan untuk menentukan permulaan awal bulan.
  • Sedangkan bagi yang berpedoman pada rukyah atau terlihatnya hilal, mereka akan memutuskan permulaan bulan dengan melakukan pengamatan bulan secara langsung. Mereka tidak akan berani memutuskan penentuan awal bulan jika mereka belum melihat penampakan bulan baru secara langsung. Kriteria melihat bulan menurut golongan yang berpedoman pada rukyah (termasuk departemen agama RI) yaitu jarak sudut pandang bulan-matahari lebih dari 6,4 derajat dan beda tinggi bulan-matahari lebih dari 4 derajat.
Jadi, jika berdasarkan perhitungan besarnya hilal masih dibawah angka-angka itu (misal, tinggi bulan-matahari baru sekitar 2 derajat) maka penentuan awal bulan belum dapat dilakukan, walhasil penentuan awal bulan akan dijatuhkan pada hari berikutnya untuk menyempurnakan perhitungan (termasuk menyempurnakan perhitungan jumlah hari dalam 1 bulan menjadi 30 hari).
Dikutip dari : https://dakwahmutiarahikmah.blogspot.com/2012/08/cara-penentuan-1-syawal.html