Perlindungan Hukum bagi Bhayangkari

Bhayangkari merupakan warga negara yang mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum sesuai dengan Konstitusi. Adalah merupakan tugas institusi Polri untuk memberikan bantuan hukum kepada Bhayangkari selain kedudukannya sebagai warga negara Indonesia. Demikian juga dengan hak-hak lain dari anggota Polri dan setiap Anggota Polri beserta keluarganya (suami/istri/orangtua kandung/mertua/anak kandung, tiri, angkat yang sah) berhak mendapatkan bantuan dan nasehat hukum (Banhatkum). Bahkan Anggota Polri beserta keluarganya yang telah purna tugaspun masih memiliki hak untuk mendapatkan Banhatkum dari dinas.

Himne dan Mars


  • Himne adalah lagu pujaan
  • Himne dinyanyikan pada upacara resmi, HKGB dan Musyawarah Bhayangkari


  • Mars adalah lagu pembangkit semangat persatuan
  • Mars dinyanyikan pada upacara resmi dan acara lain untuk membangkitkan semangat
    • Pembukaan siaran Bhayangkari pada radio, TV dan Multimedia
    • Mengiringi kegiatan olahraga Bhayangkari
    • Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
    • Pertemuan resmi lainnya

Klik disini untuk melihat Penyebutan Kepengurusan Kepengurusan

Klik disini untuk melihat struktur organisasi

No. Daerah Ketua Bhayangkari Alamat