Na Ta? m?t? pit? kayir?, Aññe v?pi ca ñ?tak?
Samm?pa?ihita? citta?, seyyaso na? tato kare
Bukan seorang ibu, ayah ataupun sanak keluarga lain yang dapat melakukan, melainkan pikiran sendiri yang diarahkan dengan baik yang akan dapat mengangkat derajat seseorang.
(Dhammapada 43)
Dalam kehidupan kita sehari-hari, banyak orangtua beranggapan bahwa anak laki-laki lebih unggul daripada anak wanita. Karena hal inilah, maka bagi sang ibu bilamana anaknya lahir selalu yang diharap-harapkan anak laki-laki. Kelahiran anak laki-laki merupakan anak yang ditunggu-tunggu dan dinanti-nantikan bagi sebagian orangtua dahulu hingga sekarang. Mengapa hal ini terjadi demikian? Karena menurut pandangan orangtua, bahwa anak laki-laki dapat membawa rejeki dan kebahagiaan, apalagi anak pertama. Anak laki-laki juga dapat dianggap sebagai sesuatu yang dapat meneruskan garis keturunan dan juga dapat mengurus upacara persembahyangan leluhurnya nanti. Sebaliknya, banyak orang menganggap bahwa kelahiran seorang anak perempuan akan membawa beban penderitaan bagi kedua orangtuanya. Oleh karena itu orangtua merasa tidak suka bila anaknya yang lahir adalah anak perempuan. Kelahiran anak perempuan di samping menimbulkan kerugian, juga dianggap sebagai makhluk yang lemah yang harus dilindungi kaum pria. Sebagian besar para orangtua menganggap wanita sebagai kaum yang rendah, hina, penuh dosa dan tidak berguna, sehingga kadang-kadang para wanita dilarang untuk memasuki tempat-tempat ibadah, apalagi ia sedang datang bulan. Wanita dianggap tidak mungkin mencapai tingkat-tingkat kesucian. Jadi hanya laki-laki saja yang dapat mencapainya. Wanita juga dianggap tidak dapat mencapai alam-alam surga melalui berbagai macam perbuatan baik yang dilakukannya sendiri. Ia dapat mencapai alam-alam surga jika ia benar-benar patuh dan taat kepada suaminya.
Memang pada jaman dahulu perbedaan wanita dan pria merupakan hal yang umum di kalangan masyarakat. Pada jaman dahulu wanita berada di bawah kekuasaan kaum laki-laki. Pada masa anak-anak seorang wanita berada di bawah kekuasaan sang ayah. Bila ia sudah menikah berada dalam kekuasaan sang suami. Para istri dianggap milik pribadi suami mereka, ia harus patuh dan taat kepada sang suami meskipun jahat dan kejam. Bila sang suami meninggal dunia, maka kekuasaan beralih kepada anak laki-lakinya.
Pada waktu itu kedudukan seorang wanita sangat tertekan. Seorang istri selalu hidup dalam kebingungan, terutama bila ia tidak dapat melahirkan anak laki-laki. Apabila ia benar-benar tidak dapat melahirkan anak laki-laki, maka suami boleh menikah lagi dengan wanita lain sampai ia memperoleh anak laki-laki. Yang lebih menderitanya lagi bilamana ia tidak mendapatkan keturunan anak laki-laki, istri tersebut diceraikan. Pada jaman itu para orangtua yang memiliki anak gadis lebih resah dan gelisah serta kebingungan, terutama anak gadisnya. Bila ia mengambil keputusan untuk tidak menikah, ia akan dikucilkan, dikritik, dihina, dan dihujat habis-habisan oleh masyarakat, karena pada waktu itu pernikahan dianggap suci.
Lalu bagaimana sikap Sang Buddha terhadap wanita? Pada saat puncak diskriminasi terhadap kaum wanita yang keras dan ekstrim itu, muncullah Sang Buddha di India. Pada suatu kesempatan, tatkala Raja Pasenadi sedang bercakap-cakap dengan Sang Buddha, seorang kurir datang dan membisikkan kepadanya bahwa Ratu Malika telah melahirkan seorang putri. Ia tidak senang mendengar kabar tersebut karena ia mengharapkan seorang putra untuk naik tahta menggantikannya. Tidak seperti guru aliran lainnya, Sang Buddha menasehatinya demikian: ”O Raja Agung, sesungguhnya sebagai wanita lebih baik daripada pria. Ada wanita yang bijaksana, luhur, yang memperlakukan ibu mertua mereka laksana dewi dan yang akan menjadi istri yang berbakti. Mereka dapat melahirkan putra yang gagah berani yang kelak akan menjadi raja serta memerintah kerajaan.” Demikian sikap Sang Buddha terhadap wanita. Beliau adalah guru pertama yang telah mengangkat dan memberikan persamaan status kepada kaum wanita serta tidak membatasi mereka untuk mencapai kemajuan batiniah. Beliau mengatakan bahwa hina atau mulia manusia itu tergantung pada perbuatannya, bukan pada jenis kelamin atau kastanya. Sang Buddha pernah berkata kepada Visakha, bila seorang wanita mempunyai empat kualitas, ia akan menuju kejayaan di dunia sekarang dan sukses di dunia ini.
Apakah yang empat itu?
1. Mampu melaksanakan pekerjaannya.
2. Mampu mengatur pembantu rumah tangga.
3. Berperilaku yang disetujui oleh suaminya.
4. Mampu menjaga penghasilan suaminya.
Jadi ajaran Sang Buddha telah menyelamatkan para wanita dari penghinaan dan hujatan, dan telah memberikan ketenangan. Menurut ajaran Sang Buddha, seorang gadis yang belum menikah tidak dianggap hina. Ajaran Sang Buddha juga telah mengangkat status seorang istri ke posisi yang sama dengan pria. Dengan demikian status kaum wanita dapat terangkat kembali.
Pada saat-saat tertentu Sang Buddha sangat berterima kasih dan menghargai peranan yang diberikan oleh kaum wanita. Beliau pernah mengatakan, wanita kadang-kadang lebih baik daripada kaum pria. Oleh karena itu kaum wanita disebut matugama yang berarti ibu masyarakat. Ini berarti seorang ibu dianggap sebagai suatu tangga untuk naik ke surga, dan seorang istri dianggap sebagai sahabat karib sang suami.
Jadi sesungguhnya, kaum wanita mempunyai status yang sama dengan pria. Untuk itu kita sebagai orangtua, janganlah selalu membeda-bedakan antara anak laki-laki dengan anak wanita, tetapi sebaliknya kita harus memberikan rasa kasih sayang dan perlakuan yang sama dan seadil-adilnya kepada anak-anak, baik laki-laki maupun wanita. Kehadiran anak wanita di dalam suatu keluarga hendaknya tidak membuat orangtua merasa bersalah dan menyesal, karena seorang anak, baik pria ataupun wanita, apabila kelak menjadi anak yang baik serta berbakti kepada kedua orangtuanya, akan dapat memberikan kebahagiaan bagi orangtuanya.
Kaum wanita kini dapat menciptakan dan memanfaatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuannya melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan. Pada jaman sekarang ini, banyak wanita memegang peranan dalam berbagai bidang, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan sebagainya. Namun sebagai wanita tidak seharusnya sampai meninggalkan kewajibannya sebagai seorang ibu, sampai-sampai menelantarkan anak-anaknya. Dengan tidak berbuat demikian, maka kelak di kemudian hari anak-anaknya dapat menjadi anak yang baik, pemberani, serta dapat memimpin bangsa dan negara.
Dikutip dari : http://www.dhammacakka.org/?channel=ceramah&mode=detailbd&id=259