Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengajukan usulan kepada pemerintah agar dibuat atau disepakati Hari Keselamatan Berlalu Lintas di Indonesia. Masukan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, diperingati setiap 31 Maret setiap tahunnya.
Refdi menjelaskan, tanggal tersebut dipilih karena pada 31 Maret 2019 merupakan puncak acara dari kegiatan Millenial Road Safety Festival. Momen tersebut, bisa disepakati untuk menjadi Hari Keselamatan Berlalu Lintas di Tanah Air.
“Jadi kita harus memiliki momen yang benar-benar dipahami dan diingat setiap tahun, hasil diskusi kecil dengan berbagai pihak hasilnya sepakat 31 Maret,” ujar jenderal bintang dua itu ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung Korlantas Polri, Rabu (6/2/2019) malam.
Instansi terkait yang ikut berdiskusi, kata Refdi mulai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, hingga Dirjen dari beberapa Kementerian.
Para pengamat lalu lintas, kata Refdi, serta para praktisi juga setuju dengan usulan tersebut. Langkah selanjutnya, diajukan ke presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disepakati bahwa setiap 31 Maret diperingati sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas.
“Paling tidak kita ajukan kepada pemerintah, sehingga energi kita akan terpacu menjelang penghujung tahun untuk kita bekerja di awal tahun untuk menjadi lebih maksimal lagi dalam hal lalu lintas,” ujar Refdi.
Refdi berharap, pemerintah menyetujui usulan tersebut sehingga bisa memicu semangat untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sesuai dengan target pada 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Target jangka panjangnya pada 2035 tidak ada kecelakaan lalu lintas alias zero accident. Paling tidak kita menghargai setiap nyawa yang bergerak di jalan,” ucap Refdi.
Dikutip dari : https://otomotif.kompas.com/read/2019/02/07/080200415/korlantas-usulkan-hari-keselamatan-berlalu-lintas