Peran polisi dalam masyarakat adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas). Polisi siap sedia dalam melayani masyarakat apabila terjadi suatu masalah yang ada dalam masyarakat. Polisi siap melindungi apabila ada suatu kegiatan masyarakat, baik yang bertindak anarkis maupun biasa. Polisi juga menjadi penengah diantara dua desa yang mengalami konflik atau sengketa, agar tidak terjadi perpecahan yang semakin kisruh. Membantu menyelesaikan perselisihan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Bukan hanya itu, polisi juga mencegah dan menanggulangi agar tidak terjadinya penyakit masyarakat seperti mengemis, pelacuran, perdagangan manusia, pemakaian obat terlarang, mabuk – mabukan, perjudian, pungutan liar dll.
Polisi dimata masyarakat adalah kemuliaan dan keikhlasannya dalam membantu, melindungi dan menjaga masyarakat dari tindak kejahatan dan kesulitan serta ketakutan akan kondisi keamanan. Untuk menjalankan tugasnya, polisi langsung terjun kemasyarakat dan memberikan rasa aman kepada masyarakatnya. Mereka tidak segan untuk berbaur dengan warga yang dilindunginya. Memberikan penyuluhan – penyuluhan kepada warganya tentang bagaimana perlindungan diri, mengingatkan generasi remaja muda dan dewasa tentang bahaya narkoba serta pergaulan bebas dan mengatasi penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tidak hanya melindungi masyarakatnya, polisi juga mengajak masyarakat dan warganya sebagai subjek yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola lingkungannya sendiri agar aman dan tertib. Adanya penegakan hukum yang baik, mengayomi, melindungi, serta mengayomi masyarakatnya agar sadar dan taat akan hukum dan mampu bekerja sama di dalamnya, tentu akan tercipta kondisi yang aman dan tertib di masyarakat.
Dikutip dari : http://tribratanews.kepri.polri.go.id/2018/01/29/peran-polisi-dalam-masyarakat/