Jakarta, 23 September 2026
Dalam upaya memperkuat pembinaan etika dan disiplin anggota, Seksi Organisasi Pengurus Pusat Bhayangkari menyelenggarakan “Diskusi tentang Etika dan Disiplin Anggota Bhayangkari serta Penerapan Sanksi Berdasarkan Ketentuan Organisasi”
bersama Itwasum Polri, SSDM Polri, Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divpropam Polri, dan Divkum Polri.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi dan koordinasi dalam menyamakan pemahaman serta memperoleh masukan dari berbagai perspektif terkait pembinaan etika dan disiplin anggota Bhayangkari, termasuk penerapan sanksi yang tepat, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua Seksi Organisasi Pengurus Pusat Bhayangkari, Ny. Yayas Syahardiantono, menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperoleh solusi yang efektif, terukur, dan dapat diterapkan dalam mencegah, meredam, serta mengendalikan perilaku anggota yang berpotensi menimbulkan permasalahan, baik bagi diri sendiri, organisasi Bhayangkari, maupun institusi Polri.
Melalui sinergi dan pertukaran pandangan dalam diskusi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah pembinaan yang lebih komprehensif dan implementatif sebagai pedoman dalam membangun kesadaran serta tanggung jawab setiap anggota terhadap etika dan disiplin organisasi.
Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat terwujudnya Bhayangkari yang berkarakter, berintegritas, bijak dalam bersikap dan berperilaku, serta senantiasa mampu menjaga kehormatan dan nama baik organisasi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di ruang digital.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kemala Pengurus Pusat Bhayangkari ini dihadiri oleh anggota Seksi Organisasi, Seksi Kebudayaan, dan Seksi Publikasi Pengurus Pusat Bhayangkari.
#bhayangkari
#bhayangkariketuaumum
#bhayangkaripenguruspusat
#diskusisieorganisasi
#divhumaspolri
#indonesia

